Kongres Umat Islam Lahirkan Deklarasi Jakarta

Posted by Lembaga Muslimah DPC Wahdah Islamiyah Bandung On Senin, 10 Mei 2010 0 komentar
Jakarta, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V,yang telah berlangsung selama 3 hari ditutup secara Resmi oleh Wapres Boediono, Ahad 9 Mei 2010 di Gedung Serbaguna 3 Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.


Dalam sambutannya Wapres mengatakan bahwa Pemerintah adalah milik Umat Islam, makanya akan bersungguh-sungguh memperhatikan saran, masukan dan rekomendasi dari KUII ini. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan sudah tepat, karena saat ini pemerintah sementara perumusan program, sehingga diperlukan adanya masukan dari hasil Kongres yang merupakan perhelatan akbar ormas-ormas Islam ini.

Pembagunan bidang agama merupakan bagian integral dalam pembangunan Indonesia, Khususnya lagi perbaikan dalam hal akhlak dan karakter.

Diperlukan Sinergi antara Pemerintah dan Ormas Islam untuk ambil peran sesuai fungsi masing-masing. Wapres Berharap semoga dengan selesainya KUII ini dapat dijadikan Momentum Perubahan bangsa ke depannya.

Sementara itu Ketua Pengarah Prof Din Syamsuddin mengatakan dalam sambutannya, diperlukan adanya kemitraan yang sejati antara umat Islam dan Pemerintah, maju  mundurnya bangsa Indonesai sangat tergantung sejauh mana kemajuan yang dimiliki oleh umat Islam.

Prof. Din pada sambutannya banyak memberikan saran-saran konstruktif ini mengingatkan pemerintah untuk tidak membuka selebar-lebarnya perekonomian kapitalis, yang dapat mengabaikan pemerataan di tengah masyarakat

Diperlukan adanya kemitraan yang strategis yakni tindakan keberpihakan yang nyata dari pemerintah tidak sebatas retorika semata.

Ummat Islam akan selalu menjalankan prinsip amar ma’ruf nahi mungkar. Umat akan jadi Kekuatan jika pemerintahan berjalan dengan benar,  tapi jika tidak, ummat Islam tidak segan-segan untuk mengkrtisi kebijakan pemerintah.Wapres menutup acara didampingi oleh Menteri Agama Surya Darma Ali

KUII V menghasilkan DeklarasiJakarta. Isi Lengkap:

DEKLARASI JAKARTA 2010
KONGRES UMAT ISLAM INDONESIA V
Tanggal, 9 Mei 2010
Bismillahirrahmanirahim
Atas berkat rahmat Allah Subhanahu Wata’ala, Umat Islam Indonesia yang terdiri atas para ulama,zuama, cendikiawan muslim, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan lembaga ke islaman serta unsur umat islam lainnya telah memberikan konstribusi terhadap kesejarahan perjuangan pendiri bangsa.

Untuk itu kami segenap anak bangsa mempunyai komitmen melangsungkan tradisi yang baik (Sunnah hasanah) para pendahulu yakni melaksanakan kongres Umat Islam Indonesia V Pada Tanggal 7-9 Mei 2010 di Jakarta.

Setelah mengikuti aspirasi peserta Kongres Umat Islam Indonesia V tahun 2010, maka kami menyatakan:
1. Para peserta sepakat menyamakan pola pikir, gerak dan langkah strategis dalam rangka tantangan umat bangsa dan negara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam berpartisipasi bagi pembangunan dan kejayaan umat Islam, bangsa dan negara Indonesia

2.Umat Islam sebagai bagain terbesar bangsa indonesia, memiliki tanggung jawab moral dalam rangka memberikan sumbangsih yang besar atas kemajuan bangsa. Untuk itu peserta kongres sepakat untuk berkhidmat dan melakukan ihtiar bagi kepentingan kemajuan bangsa indonesia

3.Para peserta meneguhkan komitmen untuk melaksanakan penguatan kepemimpinan yang berpijak pada ketentuan Allah (Sunnatul Allah) sebagai implementasi dari keteladanan Rasulullah (Uswatun Hasanah)dan pemberdayaan ekonomi syariah dalam rangka kesejahtraan umat, bangsa dan negara

4.Peserta Kongres Umat Islam memandang pentingnya kepemimpinan umat sebagai perwujudan perjuangan menerapkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam rangka menegakkan Syariat Islam pada  seluruh sendi kehidupan bangsa dan negara

5. Kongres Umat Islam Indonesia bukanlah merupakan institusi, melainkan sebagai event 5 (lima) tahunan. Untuk itu perlu ada pihak yang menindaklanjuti dan memonitor selama 5 (lima) tahun berjalan, serta menyiapkan pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia selanjutnya.

6. Kongres Umat Islam Indonesia V mengamantkan kepada MUI untuk membentuk Badan Pekerja Kongres dengan tugas dan wewenang mengimplementasikan hasil-hasil Keputusan Kongres Umat Islam Indonesia V

7. Badan Pekerja Kongres Umat Islam Indonesia V dipilih dan diangkat MUI dengan ketentuan:
a. Ketua Badan Pekerja Kongres ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia
b. Sekretaris ex-officio Sekum Majelis Ulama Indonesia; dan
c. Anggota dipilih dan diangkat sebanyak-banyaknya berjumlah 9 (Sembilan) orang sebagai representasi dari organisasi Islam
Billahittaufiq Wal Hidayah
Jakarta, 9 Mei 2010

0 komentar to Kongres Umat Islam Lahirkan Deklarasi Jakarta

Posting Komentar